Bawaslu Putuskan 114 Kasus Pidana Pemilu
Meski banyak kasus pidana, Abhan menilai pemilu kali dianggap sudah bagus. Evaluasi memang masih harus dilakukan di sana sini. Beberapa kasus yang masuk pun memang harus terus ditindaklanjuti. Namun, fakta pelaksanaan hari pemungutan suara berjalan lancar. Juga, tidak membutuhkan injury time dalam proses rekapitulasi akhir. "Bagi kami, pelaksanaan pemilu kali ini patut disyukuri," tutur pria kelahiran Pekalongan itu.
Untuk penyempurnaan pelaksanaan pemilu di masa mendatang, Abhan berjanji mengumpulkan semua data pengawasan dari seluruh daerah selama masa pemilu dan kampanye. Data itu akan digunakan untuk evaluasi secara menyeluruh. "Nanti kami berikan beberapa catatan evaluasi untuk perkembangan ke depan," ujar mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.
Evaluasi yang dilakukan Bawaslu juga akan digunakan sebagai sebuah pertanggungjawaban pada sidang sengketa hasil pemilu di MK. Sidang pendahuluan akan berlangsung pada 14 Juni 2019. Bawaslu akan hadir sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas pengawasan. (bin/c10/fat)
Pelaksanaan Pemilu 2019 diwarnai cukup banyak pelanggaran yang masuk ranah pidana. Hingga selesainya pemungutan suara, telah ada 114 putusan pidana di Bawaslu
Redaktur & Reporter : Adil
- Bagja: Bawaslu Tangani 137 Permohonan Sengketa Paslon Pilkada
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Puadi Instruksikan Jajaran Bawaslu di Daerah Jangan Pelit Informasi ke Pengawas TPS
- Simak, Hasil Penelusuran Bawaslu Presiden Berkampanye di Pilkada Jateng
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!