Bawaslu Putuskan 114 Kasus Pidana Pemilu

Meski banyak kasus pidana, Abhan menilai pemilu kali dianggap sudah bagus. Evaluasi memang masih harus dilakukan di sana sini. Beberapa kasus yang masuk pun memang harus terus ditindaklanjuti. Namun, fakta pelaksanaan hari pemungutan suara berjalan lancar. Juga, tidak membutuhkan injury time dalam proses rekapitulasi akhir. "Bagi kami, pelaksanaan pemilu kali ini patut disyukuri," tutur pria kelahiran Pekalongan itu.
Untuk penyempurnaan pelaksanaan pemilu di masa mendatang, Abhan berjanji mengumpulkan semua data pengawasan dari seluruh daerah selama masa pemilu dan kampanye. Data itu akan digunakan untuk evaluasi secara menyeluruh. "Nanti kami berikan beberapa catatan evaluasi untuk perkembangan ke depan," ujar mantan ketua Bawaslu Jawa Tengah itu.
Evaluasi yang dilakukan Bawaslu juga akan digunakan sebagai sebuah pertanggungjawaban pada sidang sengketa hasil pemilu di MK. Sidang pendahuluan akan berlangsung pada 14 Juni 2019. Bawaslu akan hadir sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas pengawasan. (bin/c10/fat)
Pelaksanaan Pemilu 2019 diwarnai cukup banyak pelanggaran yang masuk ranah pidana. Hingga selesainya pemungutan suara, telah ada 114 putusan pidana di Bawaslu
Redaktur & Reporter : Adil
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?