Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
Selasa, 09 Juli 2013 – 11:57 WIB

Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan sengketa pemilu yang disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait tidak diikutsertakannya Daerah Pemilihan Jawa Barat II dan Jawa Tengah III partai tersebut berdasarkan keputusan KPU.
“Menetapkan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan bakal calon atas nama Ainaul Mardhiah memenuhi persyaratan sebagai calon Anggota DPR RI untuk Dapil Jateng III," ujar Ketua Bawaslu Muhammad dalam siaran pers yang diterima Selasa (9/7).
Baca Juga:
Menurutnya pada keputusan yang dibacakan dalam sidang sengketa Pemilu antara PPP dan KPU, di Jakarta, Senin (8/7) malam, Bawaslu juga menyatakan Pemohon memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu atas Dapil Jawa Barat II, sepanjang memerbaiki dan menyesuaikan daftar calon untuk diserahkan ke KPU.
"Bawaslu juga memberikan syarat perbaikan, antara lain tidak diperkenankan menambah atau mengganti bakal calon, memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan, memperhatikan sistem zipper yang mengharuskan tiga orang bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu perempuan. Perbaikan tersebut diserahkan pada Rabu, 10 Juli 2013 pukul 16.00 WIB," katanya.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan sengketa pemilu yang disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait
BERITA TERKAIT
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung