Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
Selasa, 09 Juli 2013 – 11:57 WIB

Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
Sementara terkait pencoretan terhadap Dapil Jawa Barat II PPP, Bawaslu menilainya tidak adil bagi Bacaleg DPR RI pada dapil Jawa Barat IX yang telah memenuhi syarat.
Pencoretan Dapil IX tersebut justru menyebabkan konstituen tidak dapat memilih calon wakil rakyat dari PPP yang akan mewakili mereka di DPR RI.
Atas keputusan ini Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan akan melaksanakan keputusan Bawaslu, yang bersifat final dan mengikat itu.
“Walaupun ditunjukkan (bukti rekam e-KTP) terlambat, namun dari proses ini kami tahu bahwa yang bersangkutan sebenarnya memenuhi syarat. Oleh karena itu, haknya kita akan pulihkan,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan sengketa pemilu yang disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut