Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu

Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
Bawaslu Putuskan Dapil PPP Jabar II dan Jateng III Ikut Pemilu
Sementara terkait pencoretan terhadap Dapil Jawa Barat II PPP, Bawaslu menilainya tidak adil bagi Bacaleg DPR RI pada dapil Jawa Barat IX yang telah memenuhi syarat.

Pencoretan Dapil IX tersebut justru menyebabkan konstituen tidak dapat memilih calon wakil rakyat dari PPP yang akan mewakili mereka di DPR RI.

Atas keputusan ini  Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan akan melaksanakan keputusan Bawaslu, yang bersifat final dan mengikat itu.

“Walaupun ditunjukkan (bukti rekam e-KTP) terlambat, namun dari proses ini kami tahu bahwa yang bersangkutan sebenarnya memenuhi syarat. Oleh karena itu, haknya kita akan pulihkan,” ujarnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan sengketa pemilu yang disampaikan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News