Bawaslu Putuskan Hanura Berhak Usung Caleg di Jabar II
Kamis, 11 Juli 2013 – 01:48 WIB
![Bawaslu Putuskan Hanura Berhak Usung Caleg di Jabar II](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Bawaslu Putuskan Hanura Berhak Usung Caleg di Jabar II
Sebelumnya diketahui KPU mencoret dapil Jabar II karena tidak memenuhi syarat zipper system. Hal tersebut terjadi setelah seorang bacaleg Hanura bernama Sally Fabian ditempatkan pada nomor urut 10.
Baca Juga:
Keputusan ini tentu saja menuai kontroversi. Pasalnya, Sally ternyata seorang laki-laki. Karena itu Bawaslu dalam pertimbangan hukumnnya menilai KPU tidak cermat, karena tidak memeriksa berkas-berkas pendukung untuk memastikan jenis kelamin bacaleg.(gir/jpnn)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mengabulkan gugatan sengketa pemilu yang diajukan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), terkait keputusan Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pedagang Pasar Temanggung Mantap Dukung Sudaryono: Pasti Tidak Salah Pilih
- Angela Sebut Perindo Ingin Meningkatkan Peran Pemuda di Politik
- Jika Maju Pilkada Jateng, Kaesang Bakal Memiliki Peluang Terbesar untuk Menang?
- Elly Engelbert & Jan Maringka Bersaing Ketat versi Survei TBRC
- Masyakat Daerah Dorong Capt Coky Leonardo Jadi Menteri Perhubungan
- Azwar Anas-Arzeti Bilbina Bisa Jadi Lawan Imbang Khofifah-Emil di Pilkada Jatim