Bawaslu Putuskan KPU Bersalah, BPN Prabowo Merasa Tervalidasi
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Agnes Marcellina menjawab tudingan pihak-pihak tertentu yang menyebut kecurangan Pemilu 2019 ialah hoaks. Menurut dia, kecurangan Pemilu bukan informasi fiktif yang disampaikan BPN.
"Temuan-temuan mengenai kecurangan betul sudah terjadi," kata Agnes dalam diskusi "Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan" di Media Center Prabowo - Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5).
Agnes lantas menyinggung tentang putusan sidang di Bawaslu atas pelanggaran administrasi terkait Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan lembaga survei hitung cepat. Dari dua sidang itu, Bawaslu menilai KPU melakukan pelanggaran.
"Bawaslu kemarin memutuskan, keputusannya adalah bahwa, satu, ada pelanggaran mengenai tata cara penginputan data untuk Situng," kata dia.
BACA JUGA: Putuskan KPU Bersalah, Bawaslu Tetap Tolak Permohonan Tim Prabowo
Menurut Agnes, KPU tidak berniat transparan dalam persoalan lembaga survei hitung cepat. Lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu tidak memberitahu lembaga survei untuk melaporkan metode penelitian dan sumber dana.
"Sampai dengan pelaporan dana dari mana sumber dana lembaga survei tersebut tidak pernah dilakukan dan diberitakan kepada publik secara transparan," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Agnes Marcellina menjawab tudingan pihak-pihak tertentu yang menyebut kecurangan Pemilu 2019 ialah hoaks
Redaktur & Reporter : Adil
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu