Bawaslu Putuskan PKPI Bisa Ikut Pemilu
Rabu, 06 Februari 2013 – 03:30 WIB
Terungkap pula fakta KPU Solok ternyata tidak melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Hiliran Gumanti. "Ini dibuktikan karena KPU Kabupaten Solok ternyata tidak mengetahui kondisi geografis Kecamatan Hiliran Gumanti yang sangat sulit dijangkau, daerah yang berada di perbukitan terjal dan jalan setapak," ujar Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas saat membacakan pertimbangan Bawaslu.
Usai membacakan putusan, Ketua Bawaslu menutup sidang sekitar Pukul 23.58 WIB. Puluhan kader PKPI pun sontak bersorak-sorai penuh haru mengungkap rasa sukacita.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sikap pesimis sebagian kalangan terhadap obyektifitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang keberatan partai politik yang dicoret Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidar Sukses Gelar Pra-Kongres IV, Ini Beragam Kegiatannya
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Temuan Litbang Kompas Jadi Tanda Kinerja Prabowo-Gibran Dirasakan Rakyat
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP