Bawaslu Putuskan PKPI Bisa Ikut Pemilu

Bawaslu Putuskan PKPI Bisa Ikut Pemilu
Bawaslu Putuskan PKPI Bisa Ikut Pemilu
Terungkap pula fakta KPU Solok ternyata tidak melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Hiliran Gumanti. "Ini dibuktikan karena KPU Kabupaten Solok ternyata tidak mengetahui kondisi geografis Kecamatan Hiliran Gumanti yang sangat sulit dijangkau, daerah yang berada di perbukitan terjal dan jalan setapak," ujar Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas saat membacakan pertimbangan Bawaslu.

Usai membacakan putusan, Ketua Bawaslu menutup sidang sekitar Pukul 23.58 WIB. Puluhan kader PKPI pun sontak bersorak-sorai penuh haru mengungkap rasa sukacita.(gir/jpnn)

JAKARTA - Sikap pesimis sebagian kalangan terhadap obyektifitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang keberatan partai politik yang dicoret Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News