Bawaslu Putuskan PKPI Bisa Ikut Pemilu
Rabu, 06 Februari 2013 – 03:30 WIB

Bawaslu Putuskan PKPI Bisa Ikut Pemilu
Terungkap pula fakta KPU Solok ternyata tidak melakukan verifikasi faktual di Kecamatan Hiliran Gumanti. "Ini dibuktikan karena KPU Kabupaten Solok ternyata tidak mengetahui kondisi geografis Kecamatan Hiliran Gumanti yang sangat sulit dijangkau, daerah yang berada di perbukitan terjal dan jalan setapak," ujar Komisioner Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas saat membacakan pertimbangan Bawaslu.
Usai membacakan putusan, Ketua Bawaslu menutup sidang sekitar Pukul 23.58 WIB. Puluhan kader PKPI pun sontak bersorak-sorai penuh haru mengungkap rasa sukacita.(gir/jpnn)
JAKARTA - Sikap pesimis sebagian kalangan terhadap obyektifitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang keberatan partai politik yang dicoret Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK