Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Lanjutan di Sydney

Penutupan TPS tersebut diyakini tidak sesuai dengan asas umum dan adil dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.
Terkait kapan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan di Sydney ini akan dilakukan, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan pencoblosan ulang tersebut kepada PPLN Sydney dan KPU.
Sebelumnya kepada ABC, Ketua PPLN Sydney Heranudin mengatakan PPLN Sydney siap pada putusan Bawaslu..
"Namun jika memang harus ada pencoblosan ulang, maka akan butuh yang tidak sebentar untuk persiapan logistik."
Petisi online ulang pemilu di Sydney

Sebelumnya pada saat hari pemungutan suara di Sydney, Australia ratusan orang WNI batal menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara sabtu (13/4/2019) setelah PPLN Sydney menutup TPS yang berlokasi di Sydney Town Hall.
Sejumlah video yang beredar memperlihatkan warga Indonesia di Sydney melanjukan aksi protes dengan berteriak-teriak.
Kepada ABC Indonesia, PPLN Sydney membenarkan bahwa penutupan pintu masuk gedung Sydney Town Hall dilakukan pukul 6 sore waktu setempat.
- Lady Gaga Bakal Gelar Konser di Australia Akhir Tahun Ini
- Dunia Hari Ini: Tiongkok Akan 'Melawan' Tarif yang Diberlakukan Trump
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen