Bawaslu Rekomendasikan Penundaan Pemilu di Maluku Utara
jpnn.com - JAKARTA -- Badan Pengawasan Pemilahan Umum (Bawaslu) RI menilai masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik surat suara, salah satunya di Maluku Utara. Sehingga Bawaslu merekomendasikan menunda sementara proses pemilihan legislatif di Maluku Utara.
"Semestinya dapil satu mendapatkan suara dapil satu, namun ada kekeliruan. Dapil satu mendapat surat suara misalnya dari dapil lima. Itu di Maluku Utara," ucap Anggota Bawaslu Nasrullah seperti dilansir Indopos (JPNN Grup) Rabu (9/4).
Menurutnya, dengan adanya kesalahan pendistribusian tersebut. Maka konsekuensi di daerah tersebut akan ditunda untuk sementara karena harus menunggu kiriman surat suara.
"Jadi untuk sementara disana tidak boleh dilangsungkan pemilihan. Karena sembari menunggu kelengkapan dokumen surat suara yang datang dari KPU," kata Nasrullah. (fdi)
JAKARTA -- Badan Pengawasan Pemilahan Umum (Bawaslu) RI menilai masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers