Bawaslu Rekomendasikan Penundaan Pemilu di Maluku Utara
jpnn.com - JAKARTA -- Badan Pengawasan Pemilahan Umum (Bawaslu) RI menilai masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik surat suara, salah satunya di Maluku Utara. Sehingga Bawaslu merekomendasikan menunda sementara proses pemilihan legislatif di Maluku Utara.
"Semestinya dapil satu mendapatkan suara dapil satu, namun ada kekeliruan. Dapil satu mendapat surat suara misalnya dari dapil lima. Itu di Maluku Utara," ucap Anggota Bawaslu Nasrullah seperti dilansir Indopos (JPNN Grup) Rabu (9/4).
Menurutnya, dengan adanya kesalahan pendistribusian tersebut. Maka konsekuensi di daerah tersebut akan ditunda untuk sementara karena harus menunggu kiriman surat suara.
"Jadi untuk sementara disana tidak boleh dilangsungkan pemilihan. Karena sembari menunggu kelengkapan dokumen surat suara yang datang dari KPU," kata Nasrullah. (fdi)
JAKARTA -- Badan Pengawasan Pemilahan Umum (Bawaslu) RI menilai masih ada beberapa daerah yang terdapat kesalahan dalam pendistribusian logistik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini