Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
Kamis, 14 Mei 2009 – 18:38 WIB

Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi Bawaslu secara resmi sudah mengajukan pemecatan sejumlah KPUD bermasalah.
"Sudah, semua KPUD bermasalah sudah direkomendasikan kepada KPU untuk dipecat," tegas anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada pers di Media Centre KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (14/5).
Anggota KPUD yang direkomendasikan untuk dipecat itu jumlahnya belasan KPUD. "Ada belasan KPUD, tapi kalau yang direkomendasikan agar dilakukan pemilihan ulang banyak sekali, bisa ratusan," tukasnya.
Pihaknya minta KPU untuk segera merealisasikan rekomendasi tersebut, namun meski tak dilaksanakan oleh KPU, tak ada sanksi yang bisa menjerat KPU. "Kita minta secepatnya, ya kalau tidak dilaksanakan, gimana ya, aturan lain juga tidak ada."
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran