Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
Kamis, 14 Mei 2009 – 18:38 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk menekan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tetapi Bawaslu secara resmi sudah mengajukan pemecatan sejumlah KPUD bermasalah.
"Sudah, semua KPUD bermasalah sudah direkomendasikan kepada KPU untuk dipecat," tegas anggota Bawaslu Wirdyaningsih kepada pers di Media Centre KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis sore (14/5).
Anggota KPUD yang direkomendasikan untuk dipecat itu jumlahnya belasan KPUD. "Ada belasan KPUD, tapi kalau yang direkomendasikan agar dilakukan pemilihan ulang banyak sekali, bisa ratusan," tukasnya.
Pihaknya minta KPU untuk segera merealisasikan rekomendasi tersebut, namun meski tak dilaksanakan oleh KPU, tak ada sanksi yang bisa menjerat KPU. "Kita minta secepatnya, ya kalau tidak dilaksanakan, gimana ya, aturan lain juga tidak ada."
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk
BERITA TERKAIT
- Ke Pasar Klitikan Solo, Kaesang Kampanyekan Respati Ardi - Astrid Widayani
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono