Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD

Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
KPUD yang selama ini dinilai bermasalah itu antara lain, KPUD Kaur (Bengkulu), Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Halmahera Barat (Maluku Utara), Bangkal Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sampang dan Madura (Jawa Timur).

 

Sebelumnya, anggota KPU Pusat bidang Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha berjanji akan “membersihkan” semua anggota KPUD yang bermasalah. Namun tim investigasi KPU Pusat yang diketuainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

 

“Tentu asas praduga tak bersalah kita kedepankan, itu juga bukan berarti kita tidak menghargai kerja keras mereka selama ini. Intinya akan dilakukan pembersihan bagi yang salah, sesuai hasil investigasi,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News