Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
Kamis, 14 Mei 2009 – 18:38 WIB

Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
KPUD yang selama ini dinilai bermasalah itu antara lain, KPUD Kaur (Bengkulu), Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Halmahera Barat (Maluku Utara), Bangkal Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sampang dan Madura (Jawa Timur).
Sebelumnya, anggota KPU Pusat bidang Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha berjanji akan “membersihkan” semua anggota KPUD yang bermasalah. Namun tim investigasi KPU Pusat yang diketuainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Tentu asas praduga tak bersalah kita kedepankan, itu juga bukan berarti kita tidak menghargai kerja keras mereka selama ini. Intinya akan dilakukan pembersihan bagi yang salah, sesuai hasil investigasi,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran