Bawaslu Resmi Ajukan Pemecatan Sejumlah KPUD
Kamis, 14 Mei 2009 – 18:38 WIB
KPUD yang selama ini dinilai bermasalah itu antara lain, KPUD Kaur (Bengkulu), Nias Selatan (Sumut), Tulang Bawang (Lampung), Halmahera Barat (Maluku Utara), Bangkal Kepulauan (Sulawesi Tengah), Sampang dan Madura (Jawa Timur).
Sebelumnya, anggota KPU Pusat bidang Pengawasan dan Hukum, I Gusti Putu Artha berjanji akan “membersihkan” semua anggota KPUD yang bermasalah. Namun tim investigasi KPU Pusat yang diketuainya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Tentu asas praduga tak bersalah kita kedepankan, itu juga bukan berarti kita tidak menghargai kerja keras mereka selama ini. Intinya akan dilakukan pembersihan bagi yang salah, sesuai hasil investigasi,” pungkasnya.(fuz/gus/JPNN)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) makin garang, meski tampak seperti macan ompong. Kendati tak punya kekuatan secara undang-undang untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada