Bawaslu RI Tegaskan Siap Jalankan Keputusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024
Selasa, 16 April 2024 – 21:58 WIB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-16 Bawaslu di Jakarta, Selasa (16/4/2024). Foto: ANTARA/Rio Feisal
"Isu besar pertama, pendaftaran cawapres, kemudian beberapa pelanggaran, lalu masalah bansos (bantuan sosial) yang semuanya sudah terjawab pada sidang kemarin," jelasnya.
Isu kedua, kata dia, terkait dengan Bawaslu yang tidak melakukan pengawasan maupun penindakan dengan baik.
Adapun Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4), menginformasikan bahwa pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada hari Senin, 22 April 2024.(antara/jpnn)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya siap untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Gelar Aksi, AMPD Minta Bawaslu RI Selamatkan Demokrasi di Sumsel
- Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
- Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan
- Pasti Indonesia Laporkan Paslon Orideko-Mansyur ke Bawaslu RI
- Cabup Mimika Maximus Klaim Suaranya Terus Naik di Beberapa Distrik