Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran

Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
Anggota Bawaslu RI Puadi (tengah) saat akan melakukan pengawasan proses PSU Pilkada Serang, Sabtu (19/4). Foto: Kenny Kurnia Putra

Proses pengawasan dilanjutkan dengan pengawasan tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara yang dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Serang.

"Partisipasi masyarakat juga sangat penting. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pemilih dan pengawas pemilu untuk memastikan bahwa mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap," ungkapnya.

Meskipun tidak ada tahapan kampanye di Kabupaten Serang pasca-putusan MK, Bawaslu tetap melakukan pengawasan ketat untuk mencegah adanya pelanggaran.

Menurut Puadi, alasan MK mengeluarkan putusan PSU antara lain terkait diskualifikasi calon, adanya calon yang sebelumnya tidak memenuhi syarat tetapi kini memenuhi syarat, serta adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu.

Dia juga menjelaskan pihaknya telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang di berbagai kecamatan di Kabupaten Serang.

"Kami telah menerima laporan dan melakukan OTT terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Proses pemeriksaan sedang berjalan, apakah temuan ini bisa menjadi dasar laporan lebih lanjut atau proses tindak lanjut," ujar Puadi.

Dia menambahkan barang bukti sudah berada di tangan Bawaslu, dan pengawasan terkait hal ini terus dilakukan.

"Pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran terus kami lakukan, termasuk mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada informasi terkait pelanggaran," katanya.

Bawaslu RI bersama jajaran di Provinsi Banten dan Kabupaten Serang turun langsung mengawasi pelaksanaan PSU Pilkada Serang, Sabtu (19/4)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News