Bawaslu Salahkan KPU Sumut
Jumat, 14 Juni 2013 – 06:37 WIB
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, mencak-mencak menyikapi langkah KPU Sumut yang mencoret nama Sekretaris DPD Partai Demokrat Sumut Tahan Panggabean itu.
DPP Demokrat pun akan melakukan pembelaan kepada Tahan, dengan cara mengadukan kasus ini ke Bawaslu Pusat. Pasalnya, Bawaslu Provinsi Sumut belum terbentuk. (sam/jpnn)
JAKARTA - Tahan Mahanan Panggabean masih punya peluang namanya balik lagi masuk daftar calon anggota legislatif (caleg). Pasalnya, Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi