Bawaslu Sarankan Paslon Pilkada 2020 Terapkan Kampanye Virtual, Tak Usah Blusukan
Senin, 12 Oktober 2020 – 12:00 WIB

Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN
"Dalam kurun waktu 1x60 menit surat peringatan itu tidak digubris, kami akan berkoordinasi dengan Pokja COVID-19, dan kampanye akan dibubarkan," katanya.
Bawaslu Bitung juga mengingatkan para penghubung dan penanggung jawab kampanye paslon bahwa ada tiga kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye, yakni peserta berusia lanjut, ibu hamil atau menyusui, dan anak-anak. (antara/jpnn)
Bawaslu juga mengingatkan bahwa ada 3 kelompok yang tidak boleh hadir dalam kampanye Pilkada 2020.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?