Bawaslu Sayangkan Tudingan Plesir Dibiayai Pemda
Selasa, 20 Juli 2010 – 23:42 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini, menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya tudingan dalam persidangan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DK KPU) bahwa anggota Bawaslu, Wirdyaningsih jalan-jalan ke Singapura dengan biaya Pemda. Menurut Hidayat, tudingan itu tidak disampaikan di forum yang tepat. Mantan peneliti di Jawa Pos Institute of Pro Otonomi itu mengaku sudah bicara dengan Wirdyaningsih terkait tudingan jalan-jalan ke Singapura dengan biaya Pemda itu. "Kemarin saya sudah bicara ke Bu Wirdyaningsih agar ngomong saja ke DK KPU apa adanya. Kita tahu itu (tudingan ke Singapura difasilitasi Pemda) tidak benar," sambung Hidayat.
Hidayat menegaskan, seharusnya forum DK KPU tidak menjadi ajang untuk melontarkan tuduhan balik. Karenanya Hidayat menyayangkan pernyataan Ketua KPU Kepulauan Riau, Den Yealta di depan persidangan DK KPU bahwa Wirdyaningsih jalan-jalan ke Singapura atas fasilitas Pemda Kepri.
"Karena itu bukan forumnya. Forum itu adalah untuk menyidangkan Ketua KPU Kepri terkait dugaan pelanggaran kode etik. Jadi seharusnya laporkan saja, tetapi bukan disampaikan di persidangan," ujar Hidayat kepada JPNN di sela-sela rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (20/7) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nur Hidayat Sardini, menyatakan, pihaknya menyayangkan adanya tudingan dalam persidangan Dewan Kehormatan
BERITA TERKAIT
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP