Bawaslu Sebut 18 TPS di Jakut Ini Harus Pemilu Ulang, Ada Apa?

Bawaslu Sebut 18 TPS di Jakut Ini Harus Pemilu Ulang, Ada Apa?
Ilustrasi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara merekomendasikan 18 tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggelar pemilu lanjutan. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Ia mengatakan total TPS yang melakukan pemilu lanjutan ada 17 TPS di dua kelurahan yakni Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Sunter Jaya.

Ia menegaskan, secara umum, logistik pemilu di 17 TPS tersebut rusak karena terendam banjir sehingga pemilu gagal digelar.

Menurut dia, di Kelurahan Pegangsaan Dua ada TPS 149, 150, 151, 152 dan 153. Kemudian di Kelurahan Sunter Jaya ada 12 TPS dari TPS 141 hingga TPS 153.

"Sejauh ini tidak ada lagi penambahan karena pemilu tetap berjalan meski dalam kondisi banjir yang merata di Jakarta Utara," kata dia. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Bawaslu mengatakan temuan di TPS tersebut terjadi kekurangan surat suara untuk DPR RI sebanyak 137 lembar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News