Bawaslu Sebut 2 Daerah di Banten Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024

Bawaslu Sebut 2 Daerah di Banten Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut indeks kerawanan pemilih di Tanah Jawara pada Pilkada 2024 masuk dalam kategori sedang.

Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan ada dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi.

"Kalau Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang," ucap Ajat kepada JPNN Banten, Sabtu (31/8).

"Kemudian untuk kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan tinggi, yaitu Lebak serta Pandeglang," tambahnya.

Menurut Ajat, masuknya dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi.

"Rawan tinggi semua indikator yang ada dalam kerawanan pemilihan banyak kejadian. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi," tutur dia.

Dia menjelaskan tingkat kerawanan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Kemudian di Kabupaten Lebak kejadian pada 2017 terkait politik uang," ungkapnya.

Bawaslu Banten sebut Kabupaten Pandeglang serta Lebak masuk dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News