Bawaslu Sebut 2 Daerah di Banten Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024
jpnn.com, BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut indeks kerawanan pemilih di Tanah Jawara pada Pilkada 2024 masuk dalam kategori sedang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan ada dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi.
"Kalau Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang," ucap Ajat kepada JPNN Banten, Sabtu (31/8).
"Kemudian untuk kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan tinggi, yaitu Lebak serta Pandeglang," tambahnya.
Menurut Ajat, masuknya dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi.
"Rawan tinggi semua indikator yang ada dalam kerawanan pemilihan banyak kejadian. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi," tutur dia.
Dia menjelaskan tingkat kerawanan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian di Kabupaten Lebak kejadian pada 2017 terkait politik uang," ungkapnya.
Bawaslu Banten sebut Kabupaten Pandeglang serta Lebak masuk dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024.
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024
- Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pada Pilkada Kota Bandarlampung
- Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
- KPU Kota Palu Gelar PSU Untuk Pemilihan Gubernur Sulteng
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- KIP Tetapkan Pasangan Mirwan-Baital Unggul di Pilkada Aceh Selatan