Bawaslu Sebut 2 Daerah di Banten Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024
jpnn.com, BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut indeks kerawanan pemilih di Tanah Jawara pada Pilkada 2024 masuk dalam kategori sedang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan ada dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi.
"Kalau Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang," ucap Ajat kepada JPNN Banten, Sabtu (31/8).
"Kemudian untuk kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan tinggi, yaitu Lebak serta Pandeglang," tambahnya.
Menurut Ajat, masuknya dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi.
"Rawan tinggi semua indikator yang ada dalam kerawanan pemilihan banyak kejadian. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi," tutur dia.
Dia menjelaskan tingkat kerawanan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian di Kabupaten Lebak kejadian pada 2017 terkait politik uang," ungkapnya.
Bawaslu Banten sebut Kabupaten Pandeglang serta Lebak masuk dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024.
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Waka MPR Eddy Soeparno Sebut Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Jalan Tengah Terbaik
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas