Bawaslu Sebut Hal ini Jadi Tantangan Berat Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan sejumlah catatan krusial yang menjadi tantangan berat pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Abhan, salah satu yang menjadi tantangan berat soal kelembagaan terkait pembentukan badan ad hoc.
Abhan mengemukakan hal tersebut pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri, KPU dan DKPP di Gedung Senayan Jakarta, Senin (6/9).
Persoalan kesediaan masyarakat yang mendaftar sebagai pengawas TPS dan batasan usia menyulitkan panwaslu kecamatan untuk melakukan penjaringan terhadap pengawas TPS
Selain itu yang menjadi catatan krusial pada penyelenggaraan pemilu 2024 yakni terkait pemutakhiran data pemilih, verifikasi partai politik dan penggunaan SIPOL dalam pendaftaran calon partai politik peserta pemilu.
"KPU masih perlu membuka ruang untuk pemeriksaan SIPOL secara manual," ucapnya.
Abhan menegaskan konsepsi undang-undang pemilu dan pemilihan kepala daerah juga perlu melihat kembali pada tujuan pemilihan untuk menciptakan pemimpin antikorupsi.
Terakhir, menurut dia terkait persoalan logistik.
Bawaslu menyebut hal ini menjadi tantangan berat pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi