Bawaslu Sebut KPU Kota Batam Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Sabtu, 20 April 2019 – 03:15 WIB

Pendistribusian logistik pemilu. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana
Ketidakmengertian atau ketidakpahaman petugas pemilu seperti PPK, KPPS ataupu PPS, lanjutnya disebabkan tak dapatnya mereka dibekali bimbingan teknis.
“Ini bimteknya lemah. Saya curiga jangan-jangan PPK, PPS dan KPPS ini tak dikasih bimtek oleh KPU Batam. Logikanya kalau dilakukan Bimtek, tak mungkin terjadi keterlambatan penghitungan surat suara. Ini yang jadinya menyiksa saksi, yang harusnya kerjanya sore sudah kelar, karena tak paham teknis pemungutan suara, jadinya molor penghitungan hingga subuh,” terangnya. (gas)
Komisioner Bawaslu Kota Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan KPU Kota Batam telah melakukan pelangaran kode etik dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak