Bawaslu Sebut KPU Kota Batam Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Sabtu, 20 April 2019 – 03:15 WIB
Ketidakmengertian atau ketidakpahaman petugas pemilu seperti PPK, KPPS ataupu PPS, lanjutnya disebabkan tak dapatnya mereka dibekali bimbingan teknis.
“Ini bimteknya lemah. Saya curiga jangan-jangan PPK, PPS dan KPPS ini tak dikasih bimtek oleh KPU Batam. Logikanya kalau dilakukan Bimtek, tak mungkin terjadi keterlambatan penghitungan surat suara. Ini yang jadinya menyiksa saksi, yang harusnya kerjanya sore sudah kelar, karena tak paham teknis pemungutan suara, jadinya molor penghitungan hingga subuh,” terangnya. (gas)
Komisioner Bawaslu Kota Batam divisi hukum, Mangihut Rajagukguk mengatakan KPU Kota Batam telah melakukan pelangaran kode etik dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan