Bawaslu Segera Cecar Ketua KPU
Terkait Dugaan Pelanggaran Jadwal Pemilu
Jumat, 26 Oktober 2012 – 18:01 WIB

Bawaslu Segera Cecar Ketua KPU
JAKARTA - Kamis (25/10) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) tanpa alasan yang jelas. Rencananya, hasil verifikasi baru diumumkan pada Minggu (28/10) besok. "Rencananya, Ketua KPU dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu akan dimintai keterangannya dalam jangka waktu 2-3 hari ke depan," kata Muhammad dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (26/10).
Penundaan pengumuman ini dinilai sebagai pelanggaran pemilu oleh Bawaslu RI. Pasalnya, hal tersebut melanggar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU sendiri dalam Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ketua KPU Husni Kamil Manik guna dimintai keterangan. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu juga akan dipanggil.
Baca Juga:
JAKARTA - Kamis (25/10) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) tanpa alasan
BERITA TERKAIT
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum