Bawaslu Segera Cecar Ketua KPU

Terkait Dugaan Pelanggaran Jadwal Pemilu

Bawaslu Segera Cecar Ketua KPU
Bawaslu Segera Cecar Ketua KPU
Menurut Muhammad, penundaan pengumuman tersebut secara jelas menunjukkan ketidakmampuan KPU melakukan proses verifikasi administrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bawaslu akan meminta penjelasan KPU soal alasan penundaan tersebut.  

"Selanjutnya keterangan tersebut akan kami kaji, apakah ada unsur kesengajaan di pihak KPU dan mengapa mereka melanggar peraturan mereka sendiri atau ada alasan yang sifatnya sangat memaksa sehingga KPU melakukan penundaan tersebut," tegas Muhammad.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012, KPU dijadwalkan menyampaikan Pemberitahuan Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan terhadap persyaratan Parpol calon peserta pemilu tahun 2014 pada tanggal 23 – 25 Oktober 2012. Selanjutnya hasil verifikasi administrasi tersebut akan disampaikan kepada pengurus parpol calon peserta pemilu bersamaan dengan waktu pengiriman hasil verifikasi administrasi tersebut kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten kota untuk keperluan verifikasi faktual. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kamis (25/10) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda pengumuman hasil verifikasi administrasi partai politik (parpol) tanpa alasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News