Bawaslu Segera Rekomendasi PSU Gegara Petugas Coblos Pakai Nama Orang Lain
jpnn.com - SORONG - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pada Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Bawasalu PBD bahkan mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kampung Mega, Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
Menurut Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati, hasil komunikasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tambrauw, terdapat dua orang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 01 mencoblos menggunakan nama orang lain pada 27 November 2024.
"Ini nanti kami akan pastikan ketika keluar rekomendasi dari jajaran Bawaslu Tambrauw apakah langsung menyasar dua orang tersebut untuk tidak lagi menjadi penyelenggara, tetapi kami menyarankan untuk melakukan proses etik dan proses pidana pemilihannya jika itu kemudian terbukti," ujar Zatriawati di Sorong, Jumat (29/11).
Menurut Zatriawati, jika kedua anggota KPPS dimaksud itu terbukti melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih orang lain, hal tersebut menjadi atensi Bawaslu untuk mempelajari secara detail untuk mengetahui sumber masalah sebelum mengeluarkan rekomendasi.
"Karena ketika menggunakan hak orang lain maka itu berpotensi pidana, kemudian mencoblos lebih dari satu pemilih menggunakan nama orang lain maka berpotensi PSU," ucapnya.
Kendati berpotensi terjadi pemungutan suara ulang di Kabupaten Tambrauw, tetapi secara umum situasi di dalam proses pencoblosan hingga penghitungan suara di seluruh wilayah di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya berjalan lancar.
Karena itu dia menyampaikan terima kasih seluruh kepada jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS karena telah bekerja dengan baik.
Bawaslu segera merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 01 Kampung Mega, Tambrauw.
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur
- Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi