Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP

Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP
Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatif. Salah satu di antaranya, pengaduan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal adanya pelanggaran masa pemungutan suara di sejumlah provinsi.

''Kami sudah sampaikan data pelanggaran dari PDIP ke seluruh pengawas (di daerah), sesuai tempat kejadian,'' kata Wirdianingsih, ketua pokja pelanggaran masa kampanye dan pemilu, saat dihubungi di Jakarta kemarin (12/4). Sebelumnya, pada Sabtu (11/4), tim advokasi DPP PDIP yang dipimpin Dwi Ria Latifah menyampaikan laporan pelanggaran masa pemungutan suara kepada Bawaslu.

Menurut Wirdianingsih, salah satu pelanggaran itu adalah banyaknya surat suara tertukar di beberapa daerah. Selain itu, PDIP mengeluhkan banyaknya masalah daftar pemilih tetap (DPT), yakni banyak warga yang belum terdaftar saat pemilihan pada 9 April lalu. ''Kami meminta panwas segera menyelidiki laporan itu,'' terangnya.

Apabila terbukti ada motif kesengajaan dalam pelanggaran itu, lanjut Wirdianingsih, panwas setempat diminta segera melaporkan pelanggaran itu ke sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) setempat. ''Sesuai locus delicti (lokasi kejadian)-nya, lapor di daerah masing-masing,'' terangnya.

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatif. Salah satu di antaranya, pengaduan Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News