Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP
Senin, 13 April 2009 – 10:29 WIB
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatif. Salah satu di antaranya, pengaduan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) soal adanya pelanggaran masa pemungutan suara di sejumlah provinsi. Apabila terbukti ada motif kesengajaan dalam pelanggaran itu, lanjut Wirdianingsih, panwas setempat diminta segera melaporkan pelanggaran itu ke sentra penegakan hukum terpadu (gakumdu) setempat. ''Sesuai locus delicti (lokasi kejadian)-nya, lapor di daerah masing-masing,'' terangnya.
''Kami sudah sampaikan data pelanggaran dari PDIP ke seluruh pengawas (di daerah), sesuai tempat kejadian,'' kata Wirdianingsih, ketua pokja pelanggaran masa kampanye dan pemilu, saat dihubungi di Jakarta kemarin (12/4). Sebelumnya, pada Sabtu (11/4), tim advokasi DPP PDIP yang dipimpin Dwi Ria Latifah menyampaikan laporan pelanggaran masa pemungutan suara kepada Bawaslu.
Baca Juga:
Menurut Wirdianingsih, salah satu pelanggaran itu adalah banyaknya surat suara tertukar di beberapa daerah. Selain itu, PDIP mengeluhkan banyaknya masalah daftar pemilih tetap (DPT), yakni banyak warga yang belum terdaftar saat pemilihan pada 9 April lalu. ''Kami meminta panwas segera menyelidiki laporan itu,'' terangnya.
Baca Juga:
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatif. Salah satu di antaranya, pengaduan Partai
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret