Bawaslu Selidiki Pengaduan PDIP
Senin, 13 April 2009 – 10:29 WIB
Dihubungi secara terpisah, Wakil Sekretaris BP Pemilu PDIP Arif Wibowo menambahkan, pelanggaran terbanyak yang dilaporkan ke Bawaslu adalah surat suara tertukar. Laporan itu didapat dari para saksi PDIP yang diterjunkan langsung saat pemungutan suara. ''Kasusnya mencapai ratusan, mayoritas terjadi di Jawa,'' kata Arif.
Surat suara tertukar itu, kata Arif, sangat merugikan partainya. Sebab, bisa jadi itu mengurangi potensi suara PDIP. Itu berpengaruh kepada perolehan suara parpol secara nasional. ''Ini terkait pilpres. Pencalonan kan dihitung dari kursi perolehan. Kami dirugikan karena itu,'' terangnya.
PDIP juga menemukan rendahnya kualitas logistik pemilu. Tinta pemilu yang digadang-gadang bisa bertahan tiga hari ternyata mudah dihapus. Bukan hanya itu, PDIP juga menemukan rata-rata 40 persen surat suara yang tersisa di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). ''Surat suara sisa itu rawan untuk transaksi politik,'' jelas Arif. Karena itu, PDIP meminta Bawaslu segera menindaklanjuti masalah-masalah tersebut. (bay/agm)
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran pemilu legislatif. Salah satu di antaranya, pengaduan Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret