Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur

Bawaslu Sempat Dapati Pemilih Coblos 2 Surat Suara Pilkada di Cianjur
Wacana penundaan Pemilu 2024 jadi polemik. Ilustrasi Kertas Surat Suara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sempat menemukan adanya pemilih yang mendapatkan dua kertas surat suara di Pilkada 2024 di Cianjur, Jawa Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan hal itu terjadi karena kertas surat suara menempel sehingga ketika itu terjadi kelalaian tidak sengaja.

"Kertasnya nempel. Dia udah nyoblos dua kali, ditempel, peristiwanya di Cianjur. Tempel, begitu mau dimasukin keburu ketahuan. Eh kenapa itu? Saya enggak tahu, saya dikasihnya dua. Jadi, nempel. Karena dikasih dua, ya saya nyoblos dua. Namun, belum masuk ke kotak," kata Lolly menirukan suara pemilih tersebut di Hotel Lagoi Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).

Dia menjelaskan anggota pengawas saat itu berhasil mencegah sehingga hanya satu suara yang dimasukan ke dalam kotak dan satu lainnya terhitung sebagai surat rusak.

Oleh karena itu, atas dasar ketidaksengajaan maka pemungutan suara ulang (PSU) tidak bisa dilakukan.

"Setelah diidentifikasi itu tanpa kesengajaan. Jadi, memang dia tanpa sengaja kedempet. Maka terhadap peristiwa semacam ini, PSU rekomendasinya tidak dilakukan," lanjutnya.

Menurut Lolly, alasan lain PSU tidak dilakukan karena hak pilih tidak dilanggar karena surat suaranya satu dimasukan ke kotak.

Artinya, kata Lolly, sudah ada pencegahannya yang bisa dilakukan oleh Bawaslu RI di Cianjur, Jawa Barat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sempat menemukan adanya pemilih yang mendapatkan dua kertas surat suara di Pilkada 2024 di Cianjur, Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News