Bawaslu Sempat Hentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Surabaya

Bawaslu Sempat Hentikan Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Surabaya
Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran acara "Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran" di Jatim Expo, Sabtu (3/2/2024) malam. ANTARA/Ananto Pradana

jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sempat menghentikan acara "Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran" yang digelar kelompok pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Pemilu 2024 tersebut di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/2).

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Novli Bernardo Thyssen mengatakan langkah menghentikan konser itu dilakukan karena acara tersebut digelar tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Hari ini bukan jadwal dari pasangan calon nomor urut 2 maupun tim kampanye ataupun sukarelawan pasangan nomor urut 2," kata Novli kepada wartawan di Jatim Expo Surabaya.

Sebelum mengambil tindakan menghentikan konser, Bawaslu Kota Surabaya sudah lebih dahulu mengirim surat imbauan Nomor 115/PM.00.02/K.JI-38/02/2024 pada tanggal 2 Februari 2024 kepada panitia pelaksanaan acara konser.???????

Novli melanjutkan petugas Bawaslu Kota Surabaya datang ke lokasi untuk melakukan pengawasan sekaligus meminta penyelenggara menghentikan kegiatan yang menghadirkan ribuan massa tersebut.

Namun, meskipun sudah diimbau baik melalui surat maupun teguran secara langsung, konser tersebut masih tetap berjalan.

"Sehingga kemudian ketika upaya pencegahan ini sudah kami lakukan tetapi tidak direspons, yang kami hentikan," kata dia.

Jika merujuk pada SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nomor 30 Tahun 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun partai koalisi pengusung seharusnya berkampanye pada Minggu (4/2). Sedangkan jadwal kampanye di Surabaya pada hari ini adalah pasangan calon nomor urut 1.

Bawaslu sempat menghentikan konser sukarelawan Prabowo-Gibran yang tidak sesuai dengan jadwal KPU.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News