Bawaslu Serahkan Dokumen Setebal 151 Halaman ke MK Terkait Gugatan Pilpres

Bawaslu Serahkan Dokumen Setebal 151 Halaman ke MK Terkait Gugatan Pilpres
Kondisi depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/5) siang. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Tentu hasil pengawasan di tahapan Pilpres, dari tahapan awal, sampai tahapan kemarin rekapitulasi," ucap dia.

Selanjutnya, kata dia, keterangan berisi tentang tindak lanjut Bawaslu atas temuan dugaan pelanggaran Pilpres 2019. Bawaslu membeberkan jumlah penyelesaian dugaan pelanggaran Pilpres 2019.

Selanjutnya, kata dia, keterangan Bawaslu memuat jawaban atas dalil yang diajukan pemohon ketika mengajukan PHPU Pilpres 2019 di MK.

"Jadi di dalam permohonan pemohon, ada yang sampaikan soal Bawaslu, maka kami menjawab di jawaban kami ini di keterangan," ucap dia.

Terakhir, ungkap dia, keterangan berkaitan dengan jumlah dan jenis pelanggaran selama Pilpres 2019. Hal itu dimasukkan Bawaslu karena pemohon memasukkan dalil jumlah pelanggaran Pilpres 2019.

"Keterangan kami ini, kami sampaikan rangkap dua belas keterangan setebal 151 halaman. Kemudian kami juga menyertai dengan alat bukti, alat bukti kami ada 134 alat bukti. Itu yang kami serahkan hari ini," ungkap dia. (mg10/jpnn)


Bawaslu sampaikan keterangan berkaitan dengan jumlah dan jenis pelanggaran selama Pilpres 2019.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News