Bawaslu Setuju Pembatasan Kampanye di Media
PKS : Jangan Sampai Media Publik Jadi Alat Politik
Senin, 14 November 2011 – 07:39 WIB

Bawaslu Setuju Pembatasan Kampanye di Media
Pria yang juga Ketua Komisi I DPR itu menyatakan, jangan sampai nanti media menjadi alat politik partai tertentu. Media bisa menjadi alat kepentingan sepanjang itu adalah media internal yang tidak beredar luas di publik. Lain halnya jika media penyiaran yang saat ini dikonsumsi mayoritas publik. "Kepentingan publik bisa dicederai karena informasinya subjektif," kata Mahfudz.
Karena itulah, kata Mahfudz, tidak hanya di UU Pemilu ataupun penyiaran, UU Pers yang mengatur media massa juga harus diatur. Ini karena, harus diatur hubungan antara media massa dengan parpol secara lebih tegas lagi. "Ini supaya tidak ada masalah orang politik dengan media," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Pembatasan kampanye partai politik atau pasangan calon melalui media massa harus didorong untuk siatur dalam Undang Undang. Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos