Bawaslu Setuju Pembatasan Kampanye di Media
PKS : Jangan Sampai Media Publik Jadi Alat Politik
Senin, 14 November 2011 – 07:39 WIB
Pria yang juga Ketua Komisi I DPR itu menyatakan, jangan sampai nanti media menjadi alat politik partai tertentu. Media bisa menjadi alat kepentingan sepanjang itu adalah media internal yang tidak beredar luas di publik. Lain halnya jika media penyiaran yang saat ini dikonsumsi mayoritas publik. "Kepentingan publik bisa dicederai karena informasinya subjektif," kata Mahfudz.
Karena itulah, kata Mahfudz, tidak hanya di UU Pemilu ataupun penyiaran, UU Pers yang mengatur media massa juga harus diatur. Ini karena, harus diatur hubungan antara media massa dengan parpol secara lebih tegas lagi. "Ini supaya tidak ada masalah orang politik dengan media," tandasnya. (bay)
JAKARTA - Pembatasan kampanye partai politik atau pasangan calon melalui media massa harus didorong untuk siatur dalam Undang Undang. Badan Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi