Bawaslu Setuju Pembatasan Kampanye di Media

PKS : Jangan Sampai Media Publik Jadi Alat Politik

Bawaslu Setuju Pembatasan Kampanye di Media
Bawaslu Setuju Pembatasan Kampanye di Media
Pria yang juga Ketua Komisi I DPR itu menyatakan, jangan sampai nanti media menjadi alat politik partai tertentu. Media bisa menjadi alat kepentingan sepanjang itu adalah media internal yang tidak beredar luas di publik. Lain halnya jika media penyiaran yang saat ini dikonsumsi mayoritas publik. "Kepentingan publik bisa dicederai karena informasinya subjektif," kata Mahfudz.

Karena itulah, kata Mahfudz, tidak hanya di UU Pemilu ataupun penyiaran, UU Pers yang mengatur media massa juga harus diatur. Ini karena, harus diatur hubungan antara media massa dengan parpol secara lebih tegas lagi. "Ini supaya tidak ada masalah orang politik dengan media," tandasnya. (bay)


JAKARTA - Pembatasan kampanye partai politik atau pasangan calon melalui media massa harus didorong untuk siatur dalam Undang Undang. Badan Pengawas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News