Bawaslu Siap Melatih Saksi Parpol di TPS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meyakini, beban tambahan melatih saksi dari partai politik yang akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) tidak akan mengganggu tugas pengawasan lembaga yang dipimpinnya.
"Saya kira tidak mengganggu, sepanjang masalah teknis wilayah mereka (parpol,red). Yang penting kami hadir untuk memberikan materi," ujar Abhan di Jakarta.
Bahkan jika nantinya diberi anggaran untuk membuat buku panduan bagi saksi parpol, kata Abhan, Bawaslu juga siap melakukannya.
"Bawaslu pada prinsipnya mendorog saksi parpol yang ada di TPS betul-betul memiliki kualifikasi, memahami tugas dan fungsinya," ucap Abhan.
Menurut Abhan, ketika saksi di TPS memahami aturan dengan baik, maka segala persoalan yang timbul dapat diselesaikan di tingkat bawah.
"Sebelumnya kami juga sering diundang oleh parpol untuk memberikan materi pengawasan bagaimana menjadi saksi di TPS. Jadi sekarang kalau memang mau diformalkan dalam undang-undang, kami siap," kata Abhan.
Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu telah menyetujui sejumlah hal, di antaranya membebankan tanggung jawab pelatihan saksi dari partai politik di TPS kepada Bawaslu. (gir/jpnn)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan meyakini, beban tambahan melatih saksi dari partai politik yang akan bertugas di tempat pemungutan suara
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Ahmad Rofiq Optimistis Partai Gema Bangsa Bisa Jadi Peserta Pemilu 2029