Bawaslu Siap Tanggapi Pengaduan Caleg
Rabu, 17 Juli 2013 – 17:06 WIB
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menghadapi pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan Selviana Sofyan Hosen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Itu hak siapapun untuk melaporkan penyelenggara, karena DKPP tempatnya. Bawaslu telah melaksanakan kewenangannya dan publik yang menilai kinerja penyelenggara pemilu,” ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuhron di Jakarta, Rabu (17/7).
Baca Juga:
Menurutnya, Bawaslu siap karena sudah menjadi resiko tugas. Namun begitu ia tetap yakin keputusan Bawaslu dalam sengketa pemilu yang diajukan Partai Amanat Nasional (PAN), sudah tepat.
Bahwa Bawaslu menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg PAN di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat I untuk DPR RI. Namun dengan syarat meminta PAN tidak lagi menyertakan Selviana sebagai salah seorang caleg.
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menghadapi pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilayangkan Selviana Sofyan Hosen ke
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad