Bawaslu Siap Tindak Parpol Bandel

Bawaslu Siap Tindak Parpol Bandel
Bawaslu Siap Tindak Parpol Bandel

“Kita berharap penindakan tidak sampai kita lakukan sampai ke masa kampanye terbuka 16 Maret. Sekali lagi ini adalah imbauan moral dan kesadaran kita semua untuk memberikan pendidikan politik yang cerdas, yang sehat kepada masyarakat,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News