Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
jpnn.com, BANJAR BARU - Sebanyak 7.382 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) bertugas mengawal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah resmi dilantik oleh Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan di 13 kabupaten dan kota.
"Selamat bertugas bagi seluruh pengawas TPS yang dilantik hari ini, segera persiapkan diri menyongsong pengawasan di hari pemungutan suara pilkada," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Senin.
Aries meminta pengawas TPS dapat menguatkan soliditas terhadap sesama serta menjaga integritas dan menguatkan mentalitas agar dapat melaksanakan tugas secara profesional.
Dia menyebut pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu di lapangan terutama mengawal jalannya pemungutan suara di TPS yang begitu krusial untuk diawasi secara seksama.
"Mari wujudkan pilkada yang jujur dan adil untuk menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkedaulatan rakyat," kata dia.
Diketahui pengawas TPS bertugas mengawasi proses pelaksanaan pilkada pada saat pemungutan suara, penghitungan suara hingga pergeseran hasil pemungutan dan penghitungan dari TPS ke panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan.
Sebelum terjun bertugas, pengawas TPS diberikan pembekalan terkait tugas dan wewenangnya dalam pengawasan pada pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pilkada serentak di Kalsel terdiri dari pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, dua pemilihan calon walikota dan wakil walikota serta 11 calon bupati dan wakil bupati.
Sebanyak 7.382 pengawas TPS dilantik dan siap untuk mengawal pencoblosan di Pilkada Kalsel.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024