Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah

KPU Mangkir dari Pemeriksaan

Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah
Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap serius munculnya spanduk sosialisasi yang menguntungkan pasangan calon SBY-Boediono. Sayang, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan anggota Endang Sulastri yang dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi Senin (29/6) mangkir.

 

"Memang hari ini dipanggil. Namun, staf (KPU) di sana mengatakan tidak bisa hadir karena ke luar kota," kata Wirdyaningsih, anggota Bawaslu, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (29/06).

 

Berdasar informasi yang dihimpun, Hafiz saat ini berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Endang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya menyosialisasikan pilpres. Rencananya, keduanya dipanggil ulang pada Rabu (1/7).

 

Wirdyaningsih menyatakan, Bawaslu memerlukan keterangan langsung dari komisioner KPU tersebut. KPU sudah mengakui bahwa spanduk sosialisasi "contreng kolom kedua" itu dikeluarkan langsung oleh KPU.

 

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap serius munculnya spanduk sosialisasi yang menguntungkan pasangan calon SBY-Boediono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News