Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah
KPU Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 30 Juni 2009 – 11:13 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap serius munculnya spanduk sosialisasi yang menguntungkan pasangan calon SBY-Boediono. Sayang, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dan anggota Endang Sulastri yang dipanggil Bawaslu untuk klarifikasi Senin (29/6) mangkir. Wirdyaningsih menyatakan, Bawaslu memerlukan keterangan langsung dari komisioner KPU tersebut. KPU sudah mengakui bahwa spanduk sosialisasi "contreng kolom kedua" itu dikeluarkan langsung oleh KPU.
"Memang hari ini dipanggil. Namun, staf (KPU) di sana mengatakan tidak bisa hadir karena ke luar kota," kata Wirdyaningsih, anggota Bawaslu, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (29/06).
Baca Juga:
Berdasar informasi yang dihimpun, Hafiz saat ini berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Sementara itu, Endang berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya menyosialisasikan pilpres. Rencananya, keduanya dipanggil ulang pada Rabu (1/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap serius munculnya spanduk sosialisasi yang menguntungkan pasangan calon SBY-Boediono.
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret