Bawaslu Sidik Spanduk Bermasalah
KPU Mangkir dari Pemeriksaan
Selasa, 30 Juni 2009 – 11:13 WIB
Bagi Bawaslu, spanduk itu menyesatkan dan tidak netral. Pemilih bisa terpengaruh untuk mencontreng kolom nomor dua tersebut. Dalam surat suara yang asli, pasangan calon di kolom itu adalah capres dan cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono. "Dengan spanduk itu, bagi orang awam, mereka punya asumsi apa pun yang dicontreng mau nomor, mau foto, dianggap sah di nomor dua," ujarnya mengingatkan.
Sebagaimana diketahui, laporan dugaan spanduk tak netral tersebut muncul kali pertama di Provinsi Lampung. Berturut-turut kemudian, Bawaslu juga mendapatkan laporan dari panwas di Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan.
Wirdyaningsih menyatakan, tindakan pertama yang sudah dilakukan adalah meminta panwas daerah untuk mencabut spanduk bermasalah itu. Pencabutan tersebut tentu tidak sembarangan. Bawaslu meminta panwas berkoordinasi dengan KPU daerah untuk memproses pencopotan spanduk itu. "Sebab, panwas tidak bisa serta-merta mencabut. Bisa dianggap merusak nanti," jelasnya.
Terpisah, anggota KPU Syamsulbahri mengungkapkan, KPU sudah mengeluarkan surat edaran pencabutan spanduk itu. Dia menegaskan, spanduk sosialisasi pilpres tersebut dibuat sebelum masa penetapan pilpres diumumkan KPU. Termasuk, penetapan nomor urut pada 30 Mei lalu. "Itu murni sosialisasi kepada pemilih, tidak ada maksud lain," jelas Syamsul. (bay/tof)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menganggap serius munculnya spanduk sosialisasi yang menguntungkan pasangan calon SBY-Boediono.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret