Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
jpnn.com, SLEMAN - Praktik politik uang (money politics) mencoreng pelaksanaan Pilkada Sleman 2024. Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 Kustini-Sukamto (Kusuka) tertangkap tangan sedang mendata dan membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Desa Sragan Banaran, Sendangmulyo, Kecamatan Minggir.
Aksi bagi-bagi uang untuk memilih paslon Kusuka dilakukan Minggu (14/11) dini hari, atau sudah memasuki masa tenang pasca-kampanye pilkada.
Tim Kusuka yang terdiri dari Su, Po, Ka, HS, IP, dan Su itu langsung diamankan Kantor Kalurahan beserta barang buktinya. Sementara adan enam orang lainnya kabur.
Adapun bukti yang ditemukan berua uang senilai Rp 12 juta dan daftar nama penerima. Barang bukti tersebut diserahkan Lurah Sendangmulyo Budi Susanto kepada Kadiv PP dan Datin Bawaslu Kabupaten Sleman Antonius Hery Purwito.
Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku bagi-bagi uang untuk coblos Kusuka ini dilakukan serempak dini hari tadi di berbagai wilayah. Adapun yang menjadi koordinator utama antara lain bernama Is diduga dari kader parpol besar.
"Kami hanya disuruh saja oleh Iskandar. Tugas kami hanya membagikan uang kepada nama-nama yang sudah terdaftar," ujar salah satu pelaku.
Lurah Sendangmulyo Budi Susanto pun meminta Bawaslu bertindak tegas dan cepat atas pelanggaran ini. Apalagi, masyarakat Sendangmulyo sudah deklarasi berkomitmen menolak adanya politik uang.
"Kami sudah gencar mengampanyekan tolak politik uang, jangan sampai kejadian ini menjadi preseden burik bahwa tidak ada sanksi apapun atas kejadian ini. Buktinya sudah sangat kuat, dan Bawaslu harus menindak tegas atas pelanggaran ini," ujar Lurah Budi.
Bawaslu Sleman tengah menangani kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor urut 01.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024