Bawaslu Stop Kasus Megawati
Dugaan Kampanye Pilpres Terselubung di Hari Tenang
Kamis, 16 Juli 2009 – 07:08 WIB
Tiga ahli yang dimintai pendapatnya oleh Bawaslu untuk kasus tersebut adalah Ramlan Surbakti (mantan wakil ketua KPU untuk Pemilu 2004) dan dua pakar komunikasi Ade Armando dan Bachtiar Ali.
Baca Juga:
Dua di antara ketiga pakar menyatakan, itu bukan unsur kampanye. Pada intinya, para ahli itu pun menyampaikan bahwa penggunaan frasa "rakyat Indonesia sebangsa dan setanah air" adalah lazim oleh Megawati. "Di mana pun, Megawati selalu bilang begitu," jelasnya.
Pleno Bawaslu terkait putusan itu digelar Selasa (14/7). Keputusan Bawaslu tak menindaklanjuti laporan dari kubu pasangan SBY-Boediono itu, ujar Wirdyaningsih, juga mempertimbangkan pengalaman berhadapan dengan kepolisian sebagai penyidik pidana pemilu. Menurut dia, polisi selalu meminta kecukupan bukti yang sangat kuat. "Termasuk terpenuhinya unsur kumulatif (ajakan memilih) itu," ujar dia. (bay/agm)
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan telah menutup kasus dugaan kampanye terselubung yang dilakukan capres Megawati Soekarnoputri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret