Bawaslu Sudah 3 Kali Mengimbau, tetapi Tak Digubris
jpnn.com - MUKOMUKO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah tidak kali mengimbau agar para pasangan calon kepala daerah menertibkan alat peraga kampanye (APK) mereka yang dipasang di tempat terlarang.
Namun, imbauan tersebut tak juga ditanggapi hingga akhirnya Bawaslu memerintahkan panitia pengawas kecamatan (panwascam) maupun pengawas di tingkat desa segera menertibkannya.
Instruksi dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, agar pelaksanaan Pilkada Mukomuko berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
"Saya sudah instruksikan kepada panwascam jika ada APK dan APS di tempat terlarang yang tidak terlalu sulit dijangkau agar ditertibkan atau dilepas," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo, di Mukomuko, Senin (7/10).
Dia mengatakan hal itu saat menjadi pembicara di acara 'Coffee Morning' dengan tema 'Monitoring dan Aspirasi Publik' bersama puluhan wartawan media massa cetak, elektronik, daring, dan forum komunikasi pimpinan daerah (FKPD).
Acara 'Coffee Morning' tersebut dihadiri oleh wartawan media massa cetak, elektronik, daring, serta kepolisian resor, TNI, dan Bawaslu Kabupaten Mukomuko.
Dia menyatakan pihaknya menginstruksikan jajaran kecamatan untuk menertibkan APK dan APS di tempat terlarang karena pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak menindaklanjuti imbauan Bawaslu.
"Kami sudah tiga kali menyurati pasangan calon bupati dan wakil bupati agar menertibkan APK dan APS secara sukarela dan mandiri, tetapi sejauh ini belum ditindaklanjuti oleh pasangan calon," ujarnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sudah tiga kali mengimbau, tetapi pasangan calon tak menggubrisnya.
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!
- Ribuan Buruh Bongkar Muat Siap Antarkan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
- Jokowi Siap Turun Gunung demi Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Tunggu Tangggal Mainnya
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail