Bawaslu Sudah Kirim 2 Surat soal Status Bupati Sabu Raijua, Tetapi Imigrasi tak Pernah Menjawab
"Sampai hari ini belum ada jawaban," ujar Abhan.
Lebih lanjut, kata Abhan, per 16 September 2020 Bawaslu Sabu Raijua juga bersurat ke Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI perihal permohonan informasi data kewarganegaraan. Namun, surat tidak kunjung dibalas hingga kini.
"Saat ini belum ada jawaban," tegas Abhan.
Selanjutnya, kata Abhan, pada tanggal 21 Oktober Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengirimkan surat kepada Direktorat Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia.
Tidak cukup di situ, Bawaslu Sabu Raijua juga menyurati Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian per 18 November 2020.
Menurut Abhan, baik surat untuk Direktorat Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia dan Direktur Sistem Teknologi Informasi Keimigrasian, tidak menyampaikan balasan.
"Hingga saat ini belum ada jawaban," beber Abhan. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bawaslu mengirim surat untuk mengklarifikasi kecurigaan terkait kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua ke sejumlah instansi terkait.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Lewis Hamilton Segera Berganti Kewarganegaraan
- Bupati Orient Riwu Kore Punya Paspor AS yang Berlaku Sampai 2027
- Penetapan Bupati Sabu Raijua Diminta Dibatalkan
- Mendagri Didesak Segera Lantik Bupati Terpilih Orient Riwu Kore
- Tak Betah Jadi Warga Negara China, Ribuan Orang Hong Kong Datangi Kantor Perwakilan Inggris
- Kasus Orient Mengungkap Fakta Soal Syarat Paslon Kada Tidak Linear dengan UUD 1945