Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU
"Bawaslu membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran terkait syarat pencalonan. Silahkan dilaporkan dan identitas pelapor tentu kami dirahasiakan," ujar Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel ini.
Pihaknya berharap pelaksanaan pilkada di Sulsel tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, dengan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Rencananya, setelah tahapan pendaftaran, KPU di Sulsel melaksanakan tahapan pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Saat ini untuk Pilkada Gubernur Sulsel pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RSUP Wahidin Sudorohusodo, sementara lainnya di Rumah Sakit Pendidikan Unhas mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bawaslu Sulawesi Selatan meminta kepada para bakal calon kepala daerah untuk bisa memenuhi syarat sesuai PKPU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hadiri Deklarasi Kawanua MP3, Maximus-Peggi Janji Majukan Mimika
- Partai Ummat Dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
- Pilgub Sulut 2024, Jan Maringka: Yulius Selvanus Pilihan Tepat Bagi Masyarakat
- BKN Minta PNS & PPPK Jangan Melanggar Netralitas, Ada Sistem Pengawasan Baru
- Oknum ASN Ikut Deklarasi Pasangan Cagub di NTB, Bawaslu Bereaksi Begini
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu