Bawaslu Sulsel Minta Bakal Calon Kepala Daerah Bisa Memenuhi Syarat Sesuai PKPU

"Bawaslu membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika terdapat dugaan pelanggaran terkait syarat pencalonan. Silahkan dilaporkan dan identitas pelapor tentu kami dirahasiakan," ujar Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel ini.
Pihaknya berharap pelaksanaan pilkada di Sulsel tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, dengan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Rencananya, setelah tahapan pendaftaran, KPU di Sulsel melaksanakan tahapan pemeriksaan Kesehatan di rumah sakit pemerintah.
Saat ini untuk Pilkada Gubernur Sulsel pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di RSUP Wahidin Sudorohusodo, sementara lainnya di Rumah Sakit Pendidikan Unhas mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bawaslu Sulawesi Selatan meminta kepada para bakal calon kepala daerah untuk bisa memenuhi syarat sesuai PKPU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran