Bawaslu Sumsel: Parpol Mencuri Start Kampanye Bakal Dipidana
Kamis, 09 November 2023 – 19:49 WIB
Selain itu, Kurniawan menyebut hingga kini belum ada laporan dari masyarakat ataupun pihak lainnya terkait parpol yang mencuri start kampanye.
"Kami juga tidak menemukan parpol yang melakukan kampanye sebelum tiba waktunya," kata Kurniawan. (mcr35/jpnn)
Bawaslu Sumsel menyatakan parpol yang mencuri start kampanye atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan akan dipidana.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow