Bawaslu Sumsel: Parpol Mencuri Start Kampanye Bakal Dipidana
Kamis, 09 November 2023 – 19:49 WIB

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Foto: Dokumen pribadi Kurniawan.
Selain itu, Kurniawan menyebut hingga kini belum ada laporan dari masyarakat ataupun pihak lainnya terkait parpol yang mencuri start kampanye.
"Kami juga tidak menemukan parpol yang melakukan kampanye sebelum tiba waktunya," kata Kurniawan. (mcr35/jpnn)
Bawaslu Sumsel menyatakan parpol yang mencuri start kampanye atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan akan dipidana.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Anis Matta: Partai Gelora Akan Menjelma Jadi Rumah Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Besok, Partai Gelora Gelar Pelantikan Pengurus DPP dan DPW Periode 2024-2029
- Megawati Beri Arahan ke Kepala Daerah PDIP: Fokus ke Rakyat, Jangan Main Anggaran