Bawaslu Sumsel: Parpol Mencuri Start Kampanye Bakal Dipidana

Bawaslu Sumsel: Parpol Mencuri Start Kampanye Bakal Dipidana
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, Foto: Dokumen pribadi Kurniawan.

Selain itu, Kurniawan menyebut hingga kini belum ada laporan dari masyarakat ataupun pihak lainnya terkait parpol yang mencuri start kampanye.

"Kami juga tidak menemukan parpol yang melakukan kampanye sebelum tiba waktunya," kata Kurniawan. (mcr35/jpnn)

Bawaslu Sumsel menyatakan parpol yang mencuri start kampanye atau kampanye di luar jadwal yang ditetapkan akan dipidana.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News