Bawaslu Sumsel Siap Proses Dugaan Politik Uang Caleg DPR
jpnn.com, BANYUASIN - Laporan terjadinya politik uang yang diduga dilakukan seorang caleg DPR RI inisial KHM sudah masuk ke Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel), pada Senin (22/4).
Pelapor terdiri 5 warga yang menjadi perwakilan Banyuasin 3, Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin.
Kasubag Humas Bawaslu Sumsel Karlisun membenarkan telah menerima laporan dari wraga terkait dugaan politik uang yang dilakukan oknun Caleg DPR dari Partai Golkar di Kabupaten Banyuasin.
"Akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan segera kita rilis jika adanya dugaan maney politik apabila telah diselesaikan," jelas Karlisun.
BACA JUGA: Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak: Sulaiman, Hasnuryadi, Mur, Zairullah
Dijelaskan, pihaknya juga telah menerima barang bukti seperti kain yang diberikan saksi-saksi yang kejadiannya pada tanggal 6 April 2019, beberapa hari sebelum hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019.
Sebelumnya, salah seorang pelapor yakni Baharuddin, SH, mengatakan, dugaan politik uang melibatkan juga perangkat desa.
"Tujuan kami melaporkan Caleg yang berinisial KHM ini karena berperan diduga melakukan politik uang dengan bekerja sama melalui perangkat desa sebanyak 26 Desa maupun Kepala Desa Ujung Tanjung yang juga dikoordinir oleh oknum Caleg Kabupaten Banyuasin dan sama-sama berasal dari Partai Golkar," kata Baharuddin.
Dugaan praktik politik uang oleh caleg DPR RI dari Partai Golkar dilaporkan ke Bawaslu Sumsel .
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan