Bawaslu Sumsel Siap Proses Dugaan Politik Uang Caleg DPR
Rabu, 24 April 2019 – 14:37 WIB

Politik uang masih marak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dugaan politik uang yang dilakukan yang melibatkan perangkat desa dan kepala desa, yakni berupa pembagian bingkisan kain sarung dan uang senilai Rp 100.000 pecahan Rp 50.000. Sementara, yang dibagikan ke ibu-ibu berupa pakaian dan uang senilai Rp50.000.
BACA JUGA: Real Count Bakesbangpol: Perolehan Suara NasDem Mencengangkan
Barang-barang tersebut dijadikan sebagai barang bukti pelaporan ke Bawaslu Sumsel.
"Kita berharap adanya dugaan money politik tersebut, semoga Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan segera menindak lanjuti kasus ini lebih tegas," pungkasnya. (BP)
Dugaan praktik politik uang oleh caleg DPR RI dari Partai Golkar dilaporkan ke Bawaslu Sumsel .
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar