Bawaslu Sumut Harus Usut Kampanye Berkedok Kegiatan Agama
Senin, 25 Juni 2018 – 13:37 WIB
“Ini kan masa tenang, tidak boleh ada pemasangan spanduk mendukung calon tertentu. Bawaslu harus tegas, cari pelakunya,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesia Political Review tersebut.
Ujang menyampaikan, Bawaslu Provinsi Sumut harus menginvestigasi dan menindak tegas pelakunya. Karena penyebaran spanduk-spanduk itu dikhawatirkan memecah belah dan mengganggu pelaksanaan pilkada.
Dia menyayangkan jika Bawaslu Sumut hanya menunggu dan pasif membiarkan terjadinya pelanggaran kampanye pada masa tenang.
“Karena spanduk tersebut bisa saja dibuat dan dipasang untuk agar pilkada tidak kondusif, meresahkan masyarakat. Nah, ini sebagai tugas dari Bawaslu untuk menindaknya,” ungkap Ujang. (dil/jpnn)
Masa tenang Pilkada Sumut dirusak kampanye terselubung. Parahnya lagi, kampanye tersebut menggunakan kegiatan keagamaan sebagai kedok b
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Legislator PDIP Dapil Sumut Kompak Bergerak Menangkan Edy-Hasan
- Soal Peluang Edy-Hasan di Pilkada Sumut, Sekjen PDIP Bilang Begini
- 'Selamat Datang di Blok Medan': Melihat Pertarungan Pilkada di Luar Jawa
- Hasto PDIP Menjamin Tak Ada Kotak Kosong di Pilkada Jatim dan Sumut