Bawaslu: Surat Suara Tertukar di Ribuan TPS

KPU Sebut Hanya di 118 TPS

Bawaslu: Surat Suara Tertukar di Ribuan TPS
Bawaslu: Surat Suara Tertukar di Ribuan TPS

“Kita masih menelusuri sebab-sebab dari tertukarnya surat suara tersebut, untuk nantinya akan diambil tindakan. Apakah kasus karena kesalahan penyortiran atau dikarenakan faktor lain,” ujarnya.(gir/jpnn)


JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut surat suara yang tertukar terjadi di 118 tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 provinsi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News