Bawaslu: Surat Suara Tertukar di Ribuan TPS
KPU Sebut Hanya di 118 TPS
Kamis, 10 April 2014 – 19:02 WIB
“Kita masih menelusuri sebab-sebab dari tertukarnya surat suara tersebut, untuk nantinya akan diambil tindakan. Apakah kasus karena kesalahan penyortiran atau dikarenakan faktor lain,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut surat suara yang tertukar terjadi di 118 tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 provinsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi