Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS

Bawaslu Tabalong Buka Pendaftaran Jaring 550 Calon Pengawas TPS
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Mahdan Basuki. ANTARA/HO-Bawaslu Tabalong.

jpnn.com - TABALONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka pendaftaran untuk menjaring pengawas pada tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024.

Jumlah pengawas yang dibutuhkan mencapai 550 orang yang berasal dari 12 kecamatan di Tabalong.

Menurut Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki tahapan pencalonan pengawas TPS dimulai dari pendaftaran yang dibuka 12-28 September 2024.

"Bagi yang memenuhi persyaratan silakan untuk mendaftarkan sebagai calon pengawas TPS ke kantor Panwaslu kecamatan masing-masing," ujar Mahdan di Tabalong, Kamis (12/9).

Dia mengatakan masyarakat yang hendak mendaftar PTPS harus memenuhi syarat dan ketentuan.

Yakni, berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang pembentukan dan pergantian antarwaktu PTPS pada Pilkada 2024.

Dia menyebutkan persyaratan menjadi PTPS, antara lain saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan KTP elektronik, pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabalong buka pendaftaran untuk menjaring 550 orang calon pengawas TPS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News