Bawaslu: Tahapan Pilgub Molor, KPU Sultra Melanggar
Jumat, 05 Oktober 2012 – 17:45 WIB
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron (kiri) bersama Nelson Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu di Jakarta, Jumat (5/10). Foto: Getty Images
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku pelaksana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra telah melakukan pelanggaran terhadap tahapan yang sudah ditetapkan. Menurutnya, jika tahapan Pilgub sudah diputuskan dalam rapat pleno maka KPU Sultra harus mematuhi dan melaksanakannya. Daniel menjelaskan penyusunan jadwal tahapan Pilgub Sultra itu dilakukan KPU Sultra sendiri. Penetapan setiap tahapan kata dia, sudah memperhitungkan kemampuan untuk melaksanakannya.
"Jadwal dibuat untuk dipatuhi. Kalau dia (KPU Sultra) tidak mematuhi jadwal berarti itu sudah pelanggaran," kata Daniel kepada JPNN di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (05/10).
Baca Juga:
Pernyataan Daniel ini terkait dengan penundaan tahapan penetapan pasangan Calon Pilgub Sultra. Seharusnya, Selasa (2/10) KPU Sultra sudah memutuskan kandidat yang bakal bertarung pada pemungutan suara yang rencana digelar 4 Nopember 2012 mendatang, namun hingga kini KPU Sultra belum juga memutuskan nama pasangan calon.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku pelaksana
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak Semua Kader Demokrat Buat Program untuk Kesejahteraan Rakyat
- Ahli Kepemiluan Usul Ambang Batas Maksimal 50 Persen di Pilpres dan Pilkada
- Bahlil Digugat ke Mahkamah Golkar Gegara Ganti Ketua DPR Papua Barat Daya Tanpa Prosedur
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur
- Polemik Band Sukatani soal Lagu Bayar Polisi, Dewi Juliani: Itu Kritik yang Harus Diterima
- Pakar Sebut Gap Politis Bikin Prabowo & Megawati Sulit Bertemu