Bawaslu: Tahapan Pilgub Molor, KPU Sultra Melanggar

Bawaslu: Tahapan Pilgub Molor, KPU Sultra Melanggar
Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron (kiri) bersama Nelson Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Kantor Bawaslu di Jakarta, Jumat (5/10). Foto: Getty Images
"Panwas kan hanya mengiringi pekerjaan mereka. Kita tahu bahwa penyusunan jadwal itu kan berarti sudah memprediksi kemampuan dan kapasitas mereka untuk bisa melaksanakan," ujarnya.

Apakah Bawaslu akan merekomendasikan pencopotan KPU Sultra terhadap pelanggaran ini? Alumnus Universitas Islam Malang itu bersikap hati-hati. Yang jelas kata dia, pihaknya akan melakukan koreksi terlebih dahulu ke Panwas Pilgub Sultra. "Kita akan instruksikan kepada Panwas untuk melakukan koreksi," ucapnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku pelaksana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News