Bawaslu: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Burhanuddin
Selasa, 15 Juli 2014 – 20:39 WIB

Bawaslu: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Burhanuddin
Sekretaris Tim Pemenangan Pilpres pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta, Fadli Zon, juga melaporkan Burhan ke Mabes Polri dalam kasus yang sama. (sam/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nelson Simanjuntak menegaskan, pernyataan Direktur eksekutif Indikator Politik Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?