Pilkada 2020
Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi soal Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon
Sabtu, 26 September 2020 – 23:00 WIB
Namun, Afifudin juga mengatakan bahwa soal pembubaran massa itu menjadi domain kepolisian. "Artinya peran perlu dibagi secara proporsional," pungkas dia.
Sebelumnya Bawaslu mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang berlangsung pada 4-6 September 2020.
Saat proses pendaftaran, bapaslon diiringi oleh massa pendukung yang menyebabkan kerumunan orang dan berpotensi menularkan virus corona.(ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bawaslu menemukan ratusan pelanggaran atas protokol kesehatan pada saat tahapan pendaftaran calon kontestan Pilkada 2020 yang berlangsung 4-6 September.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman