Bawaslu: Tak Boleh Bansos untuk Dukung Mendukung

Bawaslu: Tak Boleh Bansos untuk Dukung Mendukung
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib. (ANTARA/Luqman Hakim)

Najib memastikan Bawaslu DIY bakal melakukan pengawasan untuk memantau netralitas ASN, TNI, dan Polri bersama-sama dengan lembaga berwenang lainnya termasuk terkait pembagian bansos.

"Kami akan kolaborasi dengan lembaga-lembaga yang punya kewenangan," kata Najib. (Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan sejumlah pihak untuk tidak mempolitisasi bantuan sosial pada Pilkada 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News